Tren periklanan di media sosial. Jurnal Komodifikasi, 5, 5-20. Lubis DH & Syafrizal (2013) Judi on the internet di kalangan mahasiswa kota pekanbaru studi kasus mahasiswa yang berdomisili di Kecamatan Tampan. Thesis, Universitas Riau, Pekanbaru. N. S. Putra, Judi sepak bola online dikalangan mahasiswa universitas Riau, âEUR Jom Fisip, vol. 4, no. 1, pp. 215, 2017.
Respons Polri Soal Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Dalam Kasus Vina Cirebon
Saat ini, 19 orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman cambuk atau denda paling banyak 300 gram emas murni. Judi patologis ini, sudah mulai mengganggu fungsi kehidupannya. Yaitu fungsi pekerjaan, relasi, menjadi tidak produktif lagi. Kalau yang masih sekolah atau kuliah, sudah tidak melakukan kegiatan aktivitasnya dengan baik. Bagi yang sudah bekerja, sering mangkir dari pekerjaannya, sering menunda-nunda.
Cek Khodam Online, Link Internet Site Dan Cara Major Yang Sedang Ramai Di Tiktok, Siapa Pendampingmu?
Jika seseorang sudah kecanduan, hal tersebut dapat dikatakan sebagai sebuah kelainan mental. BANDA ACEH, KOMPAS.TV – Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap 19 pemain judi online di beberapa warung kopi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh. Mulai berharap pada orang lain untuk bahkan seringkali tidak tahu malu. Pinjam uang sana-sini untuk kemudian bisa bermain judi. Karena norma untuk bermain judinya sangat besar sekali. KOMA.ID, JAKARTA– Kadiv Propam Polri, Irjen Syahardiantono memberikan pesan keras kepada seluruh jajaran untuk tidak coba-coba terlibat dalam kegiatan judi online.
Penjudi Online Ditangkap Polresta Banda Aceh, Terancam Cambuk Atau Denda 300 Gram Emas
“Tidak harus dirawat di sini (rumah sakit), bisa rawat jalan. Namun, jika setelah digali lebih lanjut menunjukkan tanda-tanda kecanduan, maka rehabilitasi diperlukan,” lanjut dr.Nova Riyanti. Judi on-line baru dapat dimainkan setelah pemain mengisi saldo di akun judi mereka. “Muhammadiyah memberikan apresiasi kepada presiden yang telah membentuk membentuk satgas (untuk) memberantas judi online,” jelas Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas pada Selasa (18/6) di Jakarta. “Ini online 24 jam, kita siapkan sehingga jangan ragu-ragu, seluruh masyarakat yang mengetahui terkait pelanggaran anggota, silakan langsung di WA di situ. Di situ ada aplikasinya.
Proses rehabilitasi yang dilakukan juga sama seperti para pasien dengan kasus adiksi lainnya seperti penyalahgunaan narkoba. Penangkapan itu bermula dari laporan warga yang resah dengan maraknya judi online, terlebih para pelaku terang-terangan bermain permainan haram itu secara terang-terangan diwarung kopi. Sebanyak empat belas orang pemain judi online berhasil diamankan petugas disembilan warung kopi. Polisi juga mengamankan 14 system handphone sebagai barang bukti. Banyaknya berbagai efek negatif ini tersebut yang membuat psychological orang itu menjadi berpengaruh. Menurut Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa, Dr. dr. Nova Riyanti Yusuf, SpKJ, judi online sendiri memang memberikan rasa candu.
Suara.com – Perkara judi online masih menjadi masalah yang tidak bisa dianggap remeh. Pasalnya, sudah banyak kasus perkara judi online yang berakhir buruk, mulai dari KDRT, perceraian, pembunuhan, bahkan bunuh diri. Syahar mengklaim, dirinya tidak akan ragu mengeluarkan rekomendasi pemecatan tidak dengan hormat terhadap personel yang terbukti terlibat judi online.
Dari rekaman video dokumentasi petugas, terlihat pihak kepolisian berhasil menemukan sejumlah warga disetiap warung kopi tengah asyik bermain judi online, atau gim port. Fahmi mengimbau kepada masyarakat Banda Aceh untuk menjauhi judi online. Masyarakat diharapkan tidak membuat akun judi dan bermain judi online. Sementara proses rehabilitasi untuk penyembuhan dari rasa kecanduan akan dilakukan kurang lebih selama 3 bulan. Hal ini menjadi cara untuk menghindari munculnya rasa candu kembali bagi orang yang pernah bermain judi online.
Laily Noor Ikhsanto, Pertanggungjawaban Pidana Para Pihak Yang Terlibat Dalam Perjudian Online, Skripsi, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, 2020.